Program asuransi syariah yang menjamin risiko gugatan atau tuntutan hukum dari pihak Pekerja atau Karyawan kepada Pemberi Kerja akibat adanya kelalaian pihak Pemberi Kerja sehingga menyebabkan Karyawan mengalami cedera tubuh atau meninggal dunia.

Pertumbuhan industri saat ini seperti manufaktur, konstruksi, infrastruktur, pertambangan, migas dan lain -lain banyak menyerap tenaga kerja.

Chubb Syariah memahami bahwa dalam hubungan antara Pekerja dan Pemberi Kerja terdapat risiko yang bisa dialami oleh kedua belah pihak. Karena itu Chubb Syariah menawarkan solusi perlindungan komprehensif berupa asuransi Syariah Tanggung Gugat Pemberi Kerja Dan Kompensasi Pekerja.

Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan (RIPLAY)


Tentang Chubb Syariah

Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi kami untuk mengetahui bagaimana kami dapat membantu Anda terlindungi dari potensi risiko yang dihadapi

Hubungi kami secara online