Chubb Syariah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada Anda.
Kami berupaya untuk terus menjaga kepercayaan serta meningkatkan kualitas layanan dengan menyediakan Layanan Pengaduan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Anda dapat menyampaikan pengaduan terkait produk dan layanan dari Chubb Syariah dengan beberapa pilihan saluran layanan berikut:
Mohon lengkapi penyampaian pengaduan Anda dengan menyertakan, data/identitas diri, dan nomor polis Anda serta informasi lainnya yang berhubungan dengan pengaduan yang Anda ajukan.
Unit pelaksanaan ketentuan Pelindungan Konsumen akan menerima, menangani, dan/atau menyelesaian Pengaduan Anda secara kompeten, benar, dan obyektif dengan jangka waktu penanganan pengaduan sebagai berikut:
Dalam hal tidak terdapat kesepakatan terhadap hasil penanganan pengaduan yang dilakukan oleh Kami, Anda dapat mengajukan penyelesaian melalui Layanan Konsumen dan Pengaduan OJK, pengadilan, atau Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Terima kasih atas kerja sama dan kepercayaan Anda kepada Chubb Syariah