Pelajari lebih lanjut tentang Dewan Pengawas Syariah Chubb Syariah
Prof. Dr. H. Muhammad Amin Suma, SH, MA, MM sehari-harinya berprofesi sebagai Guru Besar dan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta. Karir sebagai Dewan Pengawas Syariah telah dilalui diberbagai perusahaan seperti : PT MAA Syariah, BPRS Attaqwa Syariah, Bank Permata Syariah, Baituz-Zakah Pertamina, Yayasan Baitul Mal Umat Islam – BNI, Dompet Dhuafa Republika. Perjalanan karir beliau juga pernah dilaluinya sebagai Hakim Ad Hoc HAM di Pengadilan Tinggi Jakarta. Di Chubb Syariah beliau menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah sejak beroperasinya Chubb Syariah, sebagaimana rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional MUI pada tanggal 2 Oktober 2009.
Disamping itu Beliau terlibat aktif di beberapa organisasi Islam, seperti sebagai Ketua Umum Majelis Pengurus Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI), Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia ( DSN – MUI ), Wakil Ketua Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah dan Dewan Pakar Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI).
Beberapa karya Ilmiah di bidang Agama Islam juga telah diterbitkan, antara lain berkaitan dengan Ilmu-Ilmu Al Qur’an, Tafsir Ahkam, Asuransi Syariah dan Konvensional dan Kedudukan dan Peran Hukum Islam di Negara Hukum Indonesia.
Dr. Ir. Krisna Wijaya, MM menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah sejak beroperasinya Chubb Syariah, sebagaimana rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional MUI pada tanggal 2 Oktober 2009. Beliau menjalankan sebagian besar karirnya di Industri Keuangan khususnya perbankan dan pernah menjabat berbagai posisi penting seperti : Direktur dan Komisaris, antara lain sebagai : Direktur di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan Lembaga Pengembangan Perbankan serta Komisaris di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Danamon Tbk, juga Komisaris/Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan.