Tahukah Anda bahwa kebakaran merupakan salah satu bencana yang cukup sering terjadi di Provinsi DKI Jakarta?  

Menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta pada bulan Januari 2017 telah terjadi 66 kejadian kebakaran yang terjadi pada kios/ruko, rumah tinggal, rumah semi permanen, gedung, gudang dan objek lainnya, dengan total kerugian mencapai angka Rp21,6 Miliar.  

Jika kita melihat kembali ke tahun 2016, data statistik yang dilansir oleh Jakartafire.net menginformasikan bahwa jumlah kebakaran di DKI Jakarta mencapai 1.047 kasus. Dari jumlah tersebut mayoritas kebakaran disebabkan oleh aliran listrik. Dan tentu saja pada setiap kasus kebakaran selalu ada nominal kerugian yang harus ditanggung, termasuk kerugian renovasi pasca kebakaran.  

Sangat disayangkan sekali banyak pemilik rumah tinggal memilih untuk menghentikan asuransi rumah tinggal yang dimiliki saat cicilan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) mereka telah lunas. Padahal sebenarnya memiliki asuransi kebakaran untuk rumah tinggal, baik yang konvensional ataupun asuransi syariah kebakaran, merupakan salah satu cara mengurangi dampak keuangan akibat kerugian yang ditimbulkan oleh terbakarnya bangunan rumah tinggal dan harta benda yang ada di dalam rumah tinggal kita.  

Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa memiliki asuransi syariah kebakaran untuk rumah tinggal sangat disarankan:

  • Rumah tinggal adalah aset yang berharga. Ingatkah Anda pada perjuangan saat hendak membangun rumah? Atau usaha keras Anda melunasi cicilan KPR? Belum lagi banyaknya kenangan yang tercipta di dalam rumah tinggal Anda. Mobil bukanlah satu-satunya aset yang perlu diasuransikan, rumah tinggal sebagai aset yang jauh lebih berharga dari mobil juga perlu diasuransikan.
  • Mencegah kebangkrutan. Rumah tinggal bukan hanya sekadar bangunan tetapi juga diisi oleh beraneka ragam barang, seperti furniture, perabot rumah tangga dan barang-barang lainnya. Risiko kebakaran terhadap bangunan rumah tinggal juga berarti risiko kebakaran terhadap isi rumah tinggal tersebut. Bisa Anda bayangkan berapa banyak rupiah yang perlu ditanggung tanpa memiliki asuransi kebakaran? Memiliki asuransi kebakaran untuk rumah tinggal dapat mencegah kebangkrutan. Anda tak sendirian menanggung kerugian, biaya renovasi dan biaya penggantian barang-barang yang ada di dalamnya, dengan asuransi Syariah kebakaran maka para peserta bekerja sama (berta’awun) untuk membantu masalah finansial Anda.
  • Biaya tempat tinggal sementara tidak membuat Anda semakin terbebani. Saat rumah tinggal hangus terbakar seringkali pemilik rumah tinggal memilih pindah untuk pindah sementara waktu, misalnya menumpang di rumah keluarga, menginap di hotel/apartemen, atau mengontrak. Namun bagaimana dengan biaya tambahan yang perlu dikeluarkan untuk tempat tinggal sementara tersebut? Asuransi kebakaran untuk rumah tinggal akan membantu meringankan beban ini.
  • Persyaratan mudah. Sama seperti produk asuransi umum lainnya, persyaratan asuransi Syariah kebakaran untuk rumah tinggal tidaklah rumit. Selain legalitas rumah tinggal yang akan diasuransikan, salah satu persyaratan lainnya adalah rumah tinggal tersebut harus bisa dicapai oleh mobil pemadam kebakaran.
  • Membuat hidup lebih tenang. Penyebab kebakaran rumah tinggal bisa bermacam-macam, seperti arus pendek listrik, petir, ledakan gas, hingga kejatuhan pesawat terbang. Asuransi Syariah kebakaran untuk rumah tinggal akan memberikan rasa tenang bagi pemiliknya, mengetahui bahwa risiko-risiko yang secara tidak sengaja dapat menyebabkan kebakaran telah dipertanggungkan oleh perusahaan asuransi dengan cara sesuai prinsip Syariah Islam 

Chubb Syariah menyediakan produk Asuransi Syariah Harta Benda (Rumah Tinggal), yang memberikan perlindungan komprehensif yang mencakup bangunan rumah tinggal, isi bangunan, mesin, serta persediaan yang berada di dalam bangunan rumah tinggal. Terdapat tiga jenis polis yang dapat dipilih sesuai kebutuhan, yakni Polis Standar Asuransi Syariah Kebakaran Indonesia, Polis Asuransi Syariah Harta Benda (Property All Risk), dan Polis Asuransi Syariah Gempa Bumi. 

 

Sumber data:

http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/17/08/24/ov68ah384-listrik-jadi-penyebab-kebakaran-tertinggi-di-jakarta

https://kumparan.com/utomo-priyambodo/data-bencana-di-jakarta-pada-januari-2017